Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) di Wilayah Puskesmas Karang Joang

Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) adalah bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja. Prinsip Pos UKK ialah dari, oleh, untuk kelompok pekerja informal masyarakat.

Puskesmas Karang Joang telah melaksanakan kegiatan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) pada tanggal 10 Oktober 2022 di Pos UKK Trigona Jl. PDAM KM 12 yang meliputi penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan deteksi dini penyakit tidak menular

Pos UKK Trigona merupakan upaya pemberdayaan masyarakat pada kelompok pekerja petani di wilayah puskesmas Karang Joang yang bertujuan untuk melindungi pekerja petani agar dapat hidup sehat dan mencegah gangguan kesehatan

Puskesmas Karang Joang "PRIMA"
Peduli, Ramah, Informatif, Manfaat, dan Adil

Salam sehat untuk kita semua !